Bidang Kurikulum

Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif.dan proses pendidikan adalah kesempatan bagi peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi pribadi dengan kemampuan berpikir rasional. Meraih kecemerlangan akademik dengan memposisikan keunggulan budaya yang menimbulkan rasa bangga yang diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini
Proses pembelajaran dengan kebermaknaan terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca dan dipelajari dari warisan budaya berdasarkan makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik peserta didik di SMAN 2 Sinabang
Karakteristik Kurikulum SMAN 2 Sinabang mengacu kepada pengembangan kurikulum sesuai butir-butir berikut :

  1. Mengembangkan keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, pengetahuan, dan keterampilan, serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat
  2. Menempatkan sekolah sebagai bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar agar peserta didik mampu menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar
  3. Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan
  4. Mengembangkan kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran
  5. Mengembangkan kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar. Semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti
  6. Mengembangkan kompetensi dasar berdasar pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar-mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).

Pengembangan diri peserta didik juga dilakukan melalui kegiatan ekstrakurikuler wajib Pendidikan Kepramukaan; ekstrakurikuler pilihan; dan pembiasaan dalam rangka mengembangkan karakter, disiplin, kewirausahaan, talenta, dan budaya sekolah.

 

Struktur Kurikulum SMAN 2 SINABANG

MATA PELAJARAN DAN BEBAN BELAJAR SETIAP HARINYA

Kelompok A (Umum)

  1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti  : 3 jam pelajaran
  2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan : 2 jam pelajaran
  3. Bahasa Indonesia  : 4 jam pelajaran
  4. Matematika  : 4 jam pelajaran
  5. Sejarah Indonesia : 2 jam pelajaran
  6. Bahasa Inggris  : 2 jam pelajaran

Kelompok B (Umum)

  1. Seni Budaya : 2 jam pelajaran
  2. Pendidikan Olahraga dan Kesehatan : 3 jam pelajaran
  3. Prakarya dan Kewirausahaan : 2 jam pelajaran

Kelompok C (Peminatan)
Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA)

  1. Matematika semester 1 – 2 : 3 jam pelajaran dan semester 3 – 6 : 4 jam pelajaran
  2. Fisika semester 1 – 2 : 3 jam pelajaran dan semester 3 – 6 : 4 jam pelajaran
  3. Kimia semester 1 – 2 : 3 jam pelajaran dan semester 3 – 6 : 4 jam pelajaran
  4. Biologi semester 1 – 2 : 3 jam pelajaran dan semester 3 – 6 : 4 jam pelajaran

Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

  1. Sejarah semester 1 – 2 : 3 jam pelajaran dan semester 3 – 6 : 4 jam pelajaran
  2. Ekonomi semester 1 – 2 : 3 jam pelajaran dan semester 3 – 6 : 4 jam pelajaran
  3. Geografi semester 1 – 2 : 3 jam pelajaran dan semester 3 – 6 : 4 jam pelajaran
  4. Sosiologi semester 1 – 2 : 3 jam pelajaran dan semester 3 – 6 : 4 jam pelajaran

Mata Pelajaran Lintas Minat

  1. Kelas X  Jurusan MIPA : Ekonomi 3 jam pelajaran
  2. Kelas X Jurusan IPS : Kimia 3 jam pelajaran
  3. Kelas XI Jurusan MIPA dan IIS :  Bahasa Jerman 4 jam pelajaran
  4. Kelas XII MIPA :  Bahasa Arab 4 jam pelajaran
  5. Kelas XII IPS : Bahasa Jerman 4 jam pelajaran


Kriteria Ketuntasan Mata Pelajaran

  1. Nilai Pengetahuan dan Keterampilan minimal 75
  2. Penilaian Sikap Spiritual dan Sosial minimal Baik

Peminatan Peserta Didik

  1. Peminatan ditentukan berdasarkan pilihan Peserta Didik pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
  2. Peserta Didik dapat pindah peminatan pertengahan semester 1 jika terdapat rombongan belajar yang peserta didiknya belum mencapai 36 orang

Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan Tahun 2020
Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan SMA ditentukan dalam rapat dewan guru dengan kriteria:

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran, yaitu apabila telah menyelesaikan pembelajaran dari kelas X sampai dengan XII atau
  2. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik; dan
  3. Lulus Ujian Sekolah (US) dengan :
  1. Nilai minimal setiap mata pelajaran serendah-rendahnya 55,0 dengan nilai rata-rata untuk semua mata pelajaran, minimal 70,0 yang diperoleh dari hasil ujian sekolah tulis dan praktik
  2. Nilai US diperoleh dari 50 % nilai praktik dan 50 % nilai ujian tulis untuk mata pelajaran dengan ujian praktik 

KEGIATAN KURIKULUM 

Kelas X 

  1. Matrikulasi Matematika 
  2. Matrikulasi Bahasa Inggris dan Bahasa Asing pilihan
  3. Remedial terbimbing
  4. Bimbingan Persiapan Olimpiade Sains Nasional dan Debat Bahasa
  5. Bimbingan Persiapan OSN, O2SN, FLS2N, Debat Bahasa dan Lomba Nasional Lainnya
  6. Bimbingan konseling Klasikal dan individual oleh wali kelas, wakasis, kurikulum dan guru BK
  7. Pendampingan kewirausahaan bersama guru tamu (OUTING CLASS)
  8. Students and parents championship
  9. Art expo

Kelas XI

  1. Matrikulasi mata pelajaran pilihan
  2. Super intensif kelas Bahasa Inggris dan Bahasa Asing Pilihan
  3. Remedial terbimbing
  4. Super Intensif  OSN, O2SN, FLS2N, Debat Bahasa dan Lomba Nasional Lainnya
  5. Ujian hafalan, manasik dan fardhu kifayah
  6. Bimbingan konseling Klasikal dan individual oleh wali kelas, wakasis, kurikulum dan guru BK
  7. Pendampingan kewirausahaan bersama guru tamu (OUTING CLASS)
  8. Students and parents championship
  9. Art Expo

Kelas XII

  1. Tes TOEFL dan IELTS
  2. Bimbingan SNMPTN 
  3. Try Out SNMPTN (PBT dan CBT)
  4. Diagnostic test
  5. Bimbingan konseling/karir klasikal dan individual oleh wali kelas, wakasis, wakaur dan guru BK.