Pengukuhan TIM Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di SMA Negeri 2 Sinabang
Sinabang, 5 Agustus 2024
SMA Negeri 2 Sinabang menggelar upacara bendera rutin yang sekaligus diiringi dengan acara pengukuhan TIM Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Acara istimewa ini dipimpin oleh Ibu Lammia Batu Bara, S. Pd, Pengawas SMA Negeri 2 Sinabang. Seluruh guru, tenaga kependidikan (tendik), siswa, dan perwakilan wali siswa (komite) hadir untuk memeriahkan acara tersebut.
Upacara bendera dimulai pada pukul 08.00 WIB di lapangan utama sekolah. Seluruh peserta upacara mengikuti prosesi dengan khidmat, diawali dengan pengibaran bendera Merah Putih dan diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Pembacaan Teks Pancasila dan dilanjutkan dengan pengukuhan TIM Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang terdiri dari guru, tendik, dan perwakilan wali siswa. Ibu Lammia Batu Bara, S. Pd, selaku Pengawas, memimpin prosesi pengukuhan dengan penuh semangat dan antusiasme.
Adapun TIM Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang dikukuhkan pada hari ini Senin 05 Agustus 2024 yaitu:
- Sardelima, S. Pd sebagai Koordinator TPPK Mewakili Dewan Guru
- Erly Salawati, S.Pd sebagai Anggota Mewakili Dewan Guru
- Yuli Darmawan, S.Pd Anggota Mewakili Dewan Guru
- Renawati Anggota Mewakili Tendik
- Hasbi. Hs Anggota Komite
Dalam pemaparan Amanatnya Ibu Lammia Batu Bara, S. Pd, menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah dan orang tua dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa sekolah ini menjadi tempat yang aman bagi seluruh siswa . Anak merupakan aset masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita negara. Oleh karena itu, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, berpartisipasi, serta mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi. Indonesia telah mengatur perlindungan anak dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 jo. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal 54 undang-undang ini menyebutkan bahwa anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah, teman-temannya di sekolah, atau lembaga pendidikan lainnya.
Perlindungan ini dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, aparat pemerintah, dan/atau masyarakat. Hal ini menekankan tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang. Sekolah sebagai lembaga pendidikan memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa setiap anak merasa aman dari segala bentuk kekerasan, termasuk bullying. Beberapa dampak yang sangat parah bagi korban, baik secara kognitif, afektif, maupun konatif. Dalam beberapa kasus ekstrem, korban bullying mungkin merasa putus asa hingga melakukan tindakan bunuh diri. Dampak bullying tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek tetapi juga dapat berlanjut hingga dewasa. TIM PPK ini adalah langkah nyata dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah, Khususnya di SMA Negeri 2 Sinabang “ujar Ibu Lammia.” Setelah prosesi pengukuhan, Ibu Lammia Batu Bara menyerahkan SK Penugasan kepada TIM PPK yang telah ditunjuk dan berkomitmen dalam menjalankan amanah ini.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Disela sela foto bersama Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Sinabang, Bapak M. Daud. H, S.Ag,.M.Pd, sangat senang terbentuknya TIM PPK ini dan menyampaikan harapannya agar TIM PPK dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan terus meningkatkan upaya pencegahan serta penanganan kekerasan di sekolah sesuai aturan yang berlaku. sehingga Sekolah SMA Negeri 2 Sinabang seperti taman surga harapanya bagi peserta didik, Indah, Bersih, nyaman dan Hijau tanpa kekerasan dan bullying “Semoga TIM PPK dapat bekerja dengan efektif dan berkontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari kekerasan. Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik, kita bisa mewujudkan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua,” tutupnya.