Siswa SMAN 2 Sinabang Dinobatkan Sebagai Juara Dua Duta Pelajar Sadar Hukum Simeulue

Siswa SMAN 2 Teupah Selatan, Jefri S dan Vera dari SMAN 1 Sinabang terpilih sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Kabupaten Simeulue tahun 2017. 

Keduanya berhasil mengalahkan siswa dari sekolah lain yang juga mengikuti kegiatan tersebut.

Jefri S dan Vera Dinobatkan Sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Simeulue
Kajari Simeulue, Jamaluddin SH menyematkan selempang kepada Vera, siswa SMAN 1 Sinabang dan Jefri S, siswa SMAN 2 Teupah Selatan yang dinobatkan sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Simeulue tahun 2017, Kamis (23/11).

Acara yang diadakan oleh Pusat Pengembangan Mutu Guru (PPMG) Wilayah VIII bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue berlangsung di Kantor PPMG Wilayah VIII unit Simeulue, Kamis (23/11/2017).

Penobatan kedua pemenang dilakukan oleh Kajari Simeulue, Jamaluddin SH.

Dalam kesempatan itu juga diumumkan juara dua dan tiga untuk masing-masing katarogri.  

Katagori pria diraih oleh Afrijan R dari SMAN 1 Teupah Selatan dan Ilham dari SMAN 1 Simeulue Tengah. Untuk katagori perempuan diraih oleh Intan Rahayu dari SMAN 2 Sinabang dan Rahma dari SMKN 1 Sinabang.  

Kepala PPMG Wilayah VIII, Bismi SPd kepada Serambinews.com mengatakan kegiatan tersebut diikuti oleh 26 sekolah tingkat SMA/SMK se Kabupaten Simeulue. 

Untuk seleksi pemilihan duta pelajar sadar hukum dilakukan langsung oleh pihak Kejari setempat.   

“Melalui kegiatan ini, kita ingin memberikan pendidikan hukum kepada para pelajar selaku generasi muda Aceh,” katanya. (*)

Sumber : SERAMBINEWS.COM

Laporan Masrizal | Banda Aceh